Jumat, 28 Juni 2013
Pengertian dan jenis - jenis kurs
PENGERTIAN KURS
2.1 Pengertian Kurs
Nilai Tukar Mata Uang yang lainnya disebut Kurs, Menurut Paul R Krugman dan Maurice (1994 : 73) adalah Harga sebuah Mata Uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakandalam mata uang lainnya. Menurut Nopirin (1996 : 163) Kurs adalah Pertukaran antara dua Mata Uang yang berbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga antara kedua Mata Uang tersebut. Menurut Salvator (1997 : 10) Kurs atau Nilai Tukar adalah Harga suatu Mata Uang terhadap Mata Uang lainnya.
2.1.1. Kurs Spot (Spot Rales) Dan Kurs Berjangka (Forward Rales)
Transaksi Valuta Asing yang mana kedua belah pihak sepakat untuk saling menukarkan simpanan bank mereka serta melaksanakan secepatnya. Kurs yang melandasi perdagangan seketika (On The Spot) ini disebut Kurs Spot (Spot Exchange Rate), sedangkan kesepakatannya disebut Transaksi Spot. Istilah “seketika” atau “spot” ini sebenarnya kurang tepat mengingat pertukaran spot lajimnya baru dilaksanakan dua hari setelah tercapainya kesepakatan. Keterlambatan ini terjadi karena dalam kebanyakan transaksi bank perlu dua hari guna melaksanakan intruksi pembayaran (misalnya berupa cek). Dalam kepustakaan Pasar Valuta Asing, tanggal dimana kedua belah pihak benar-benar menerima dana yang mereka beli, yakni dua hari setelah kesepakatannya, disebut Tanggal Nilai (Value Date). Beberapa kesepakatan Valuta Asing acapkali secara khusus menetapkan suatu tanggal nilai lebih dari dua hari, bias 30 hari, 90 hari, 180 hari, atau bahkan beberapa tahun.Kurs yang menjadi dasar bagi transaksi semacam ini disebut Kurs Berjangka (Forward Exchange Rate). biasanya, Kurs ini akan memiliki selisih bila dibandingkan dengan Kurs Spot maupun Kurs Berjangka yang tanggal nilai pemberlakuannya berbeda. Bila hari ini anda sepakat menjual Pound untuk memperoleh Dolar dimasa mendatang atas dasar Kursnya di waktu kemudian, maka anda “menjual pound berjangka” dan “membeli dolar berjangka” (Paul R Krugman & Maurice : 51).
2.1.2. Futures And Options
Sebuah Perusahaan atau Bank juga dapat membeli atau menjual apa yang disebut sebagai Futures dan Options Valuta Asing. Seperti halnya Kontrak / Transaksi Valuta Asing secara berjangka, Instrumen-instrumen ini melibatkan juga kegiatan pertukaran Mata Uang dimasa mendatang.hanya saja periode dan syarat-syaratnya berbeda dari kontrak / transaksi berjangka biasa. Future Valuta Asing adalah sebuah kontrak berjangka atas Valuta Asing dalam jumlah standar yang penyerahanya akan dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu yang telah disepakati sebelumnya.manakala anda membeli sebuah Kontrak Futures pada dasarnya anda membeli janji dari penjualnya bahwa sejumlah valuta asing tertentu akan diserahkan kepada anda pada tanggalnya dimasa mendatang kontrak berjangka dijual atau dipindahtangankan kepada pihak lain (biasanya kepada sebuah bursa futures yang telah terorganisasi dengan baik) seandainya karena sesuatu alasan anda tidak bisa atau tidak berminat merealisir kontrak tersebut sedangkan kontrak berjangka biasanya tidak bisa dipindahtangankan. Kalau kontrak futures itu jadi anda jual, maka segala resiko dan potensi keuntunganya juga anda serahkan kepada pembelinya.pasar futures ini berbeda dari pasar berjangka dalam hal valuta asing. Dalam pasar futures hanya terdapat beberapa jenis Mata Uang saja. Disamping itu, jumlah Mata Uang yang diperjualbelikan atau ditetapkan pada saat-saat tertentu, dan Fluktuasi Kursnya pun dibatasi. Pada dasarnya, Option Valuta Asing adalah sebuah kontrak ynag memberi hak kepada pembeli, namun tidak disertai dengan kewajiban untuk membeli (disebut Call Option) atau kewajiban untuk menjual (istilahnya adalah Put Option) atas sejumlah Valuta Asing tertentu, pada tanggal tertentu yang telah dinyatakan sejak awal. sebuh option memberi pemiliknya hak untuk membeli atau menjual sejumlah Devisa atau Valuta Asing dengan harga tertentu setiap saat dalam kurun Mata Uang di masa mendatang jika ternyata kursnya memang menguntungkan, sebaliknya jika tidak menguntungkan, maka ia juga boleh untuk tidak membeli (Salvator :1997 : 20).
2.1.3. Pendekatan Perdagangan atau Pendekatan Elastisitas terhadap Pembetukan Kurs Salah satu model kurs tradisional yang sangat penting didasarkan pada kajian terhadap arus pertukaran barang dan jasa antar negara. Artinya,model ini melihat bahwa nilai tukar atau kurs antar dua mata uang dari dua negara ditentukan oleh besar kecilnya perdagangan barang dan jasa yang berlangsung diantara kedua negara tersebut. Itulah sebabnya model ini lazim disebut sebagai pendekatan perdagangan (trade approach) atau pendekatan elastisitas (elastisitas approach to exchange rate determination). Meurut pendekatan ini kurs equilibrium adalah kurs yang akan menyeimbangkan nilai impor dan ekspor dari suatu negara.jika nilai impor negara tersebut lebih besar ketimbang nilai ekspornya (artinya negara yang bersangkutan mengalami defisit perdagangan). Maka kurs mata uangnya akan mengalami peningkatan (artinya mata uangnya mengalami defresiasi atau penurunan nilai tukar) dan hal ini akan berlangsung secara cepat dalam sistem kurs mengambang yang berlaku saat ini. Peningkatan kurs (angka nominalnya) atau penurunan nilai tukar mata uang tersebut akan membuat harga dari berbagai komoditi ekspornya menjadi lebih murah bagi para importir atau pihak asing sedangkan berbagai produk barang dan jasa impor menjadi lebih mahal bagi penduduk domestik. akibatnya lambat laun ekspor negara tersebut mengalami kenaikan dan impor menurun sampai akhirnya nilai perdagangan internasionalnya benar-benar seimbang (Impor = Ekspor). karena kecepatan proses penyesuian tersebut ditentukan oleh respon atau elastis impor dan ekspor terhadap perubahan-perubahan kurs, maka pendekatan ini disebut pendekatan elastisitas (Salvator : 1997 : 42).
2.1.4.Arbitrase
Kurs antara dua mata uang bisa dibuat sama diberbagai pusat moneter melalui arbirtrase (arbitrase). Istilah ini mengacu pada praktek pembelian suatu mata uang disebut pusat moneter dimana harganya lebih murah, untuk kemudian segera dijual kembali kepusat moneter lainnya yang menawarkan harga lebih mahal, dalam rangka mencetak keuntungan dalam jangka pendek.begitu kegiatan arbitrase berlangsung, Kurs antar dua mata uang cenderung mendekat sehingga sama besarnya didua pusat moneter yang terkait.
2.2 Pengertian Produk Domestik Bruto (PDB)
Menurut Ace Partadireja, pengertian PDB adalah hasil produksi barang-barang dan jasa-jasa dari orang-orang dan perusahaan-perusahaan asing yang ada di negara yang bersangkutan, dimana PDB atau Gross Domestik Product dinamakan Bruto (Gross) karena sama dengan GNP,memasukan penyusutan (Depreciation). Dikatakan domestik (Domestik) karena batasnya adalah wilayah suatu negara, termasuk didalamnya orang-orang/perusahaan-perusahaan asing. Dinamakan produk (Product) karena yang dihitung adalah produksi barang-barang dan jasa-jasa selisih antara GNP dan GDP adalah pembayaran luar negeri (Net Factor Income To Abroad). GDP dikurangi Net Factor Income To Abroad adalah sama dengan Gross Natonal Product. Jika PDB suatu negara lebih besar dari PNB (GNP), maka penanaman modal luar negeri lebih besar dari pada penanaman modal negara itu di luar negeri. Dugaan sementara bahwa negara itu belum maju, belum melebarkan sayap usahanya keluar negeri dan masih menerima banjir modal dari luar negeri. jika PDB lebih kecil dari PNB maka keadaannya adalah sebaliknya, negara itu sudah maju (Ace Partadireja : 195). Menurut Faried Wijaya (2000 : 13) bahwa PDB adalah Nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua barang-barang dan jasa-jasa yang di produksi oleh suatu perekonomian selama suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun. Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gros Domestik Produk (GDP) ialah merupakan nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan dalam negara dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk negara tersebut dan penduduk negara lain. PDB ini hanya mencakup barang dan jasa akhir yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Dalam perhitungan PDB mengabaikan nilai suatu komoditas karena telah dihitung dalam GDP pada saat diproduksi artinya peningkatan PDB mencerminkan peningkatan balas jasa kepada faktor produksi yang digunakan dalam aktivitas suatu produksi (Williama A Mceachern : 2000)
Sumber : http://ebyyan.blogspot.com/
Kamis, 06 Juni 2013
Pengertian dan Dampak Inflasi, Overstatement
Pengertian dan Dampak Inflasi, Overstatement
Dalam
ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum
dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang
meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan
spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi
barang.Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata
uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan
tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi
belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat
perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara
terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan
untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai
penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi,
dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi
dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu :
- inflasi ringan, Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
- inflasi sedang, inflasi sedang antara 10%—30% setahun
- inflasi berat, berat antara 30%—100% setahun
- inflasi hiperinflasi, hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab
Inflasi
dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan
likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi
dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga
termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari
peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua
lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal
ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiscal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif),
kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Penggolongan
Berdasarkan
asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari
dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari
dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang
dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga
bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah
inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa
terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan
tarif impor barang.
Inflasi
juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika
kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang
tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun,
apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu
disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan
inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan
meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai
uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Dampak
Inflasi
memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya
inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif
dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan
pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan
mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada
saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian
menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat
kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat
dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau
karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi
harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke
waktu.
Secara
umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara,
mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat
spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit
neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat.
Cara mengatasi Inflasi
1.
Kebijakan Moneter Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui
instrument-instrumen berikut:
•
Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah
uang yang beredar dapat dikurangi.
•
Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke
pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat
berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga
jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
•
Peningkatan cash ratio: Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga
jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi
berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•
Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya
agar anggaran tidak defisit.
•
Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah
konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.
3.
Kebijakan Non Moneter
Kebijakan
non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•
Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
•
Menekan tingkat upah.
•
Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
•
Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
•
Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara
melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Senering ini pernah dilakukan
oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah
memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
•
Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju
inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan
penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya
jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
•
Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling
price.
4.
Kebijakan Sektor Riil
Kebijakan
sektor riil dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•
Pemerintah menstimulus bank untuk memberikan kredit lebih spesifik kepada UMKM
(Usaha Mikro Kecil Menengah). Contohnya bank BRI mencanangkan tahun ini sebagai
Microyear.
•
Menekan arus barang impor dengan cara menaikkan pajak.
•
Menstimulus masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
sumber: http://www.google.com
http://laillamardianti.wordpress.com/2011/04/17/inflasi-dan-dampaknya/
Langganan:
Postingan (Atom)