Jumat, 28 Juni 2013
Pengertian dan jenis - jenis kurs
PENGERTIAN KURS
2.1 Pengertian Kurs
Nilai Tukar Mata Uang yang lainnya disebut Kurs, Menurut Paul R Krugman dan Maurice (1994 : 73) adalah Harga sebuah Mata Uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakandalam mata uang lainnya. Menurut Nopirin (1996 : 163) Kurs adalah Pertukaran antara dua Mata Uang yang berbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga antara kedua Mata Uang tersebut. Menurut Salvator (1997 : 10) Kurs atau Nilai Tukar adalah Harga suatu Mata Uang terhadap Mata Uang lainnya.
2.1.1. Kurs Spot (Spot Rales) Dan Kurs Berjangka (Forward Rales)
Transaksi Valuta Asing yang mana kedua belah pihak sepakat untuk saling menukarkan simpanan bank mereka serta melaksanakan secepatnya. Kurs yang melandasi perdagangan seketika (On The Spot) ini disebut Kurs Spot (Spot Exchange Rate), sedangkan kesepakatannya disebut Transaksi Spot. Istilah “seketika” atau “spot” ini sebenarnya kurang tepat mengingat pertukaran spot lajimnya baru dilaksanakan dua hari setelah tercapainya kesepakatan. Keterlambatan ini terjadi karena dalam kebanyakan transaksi bank perlu dua hari guna melaksanakan intruksi pembayaran (misalnya berupa cek). Dalam kepustakaan Pasar Valuta Asing, tanggal dimana kedua belah pihak benar-benar menerima dana yang mereka beli, yakni dua hari setelah kesepakatannya, disebut Tanggal Nilai (Value Date). Beberapa kesepakatan Valuta Asing acapkali secara khusus menetapkan suatu tanggal nilai lebih dari dua hari, bias 30 hari, 90 hari, 180 hari, atau bahkan beberapa tahun.Kurs yang menjadi dasar bagi transaksi semacam ini disebut Kurs Berjangka (Forward Exchange Rate). biasanya, Kurs ini akan memiliki selisih bila dibandingkan dengan Kurs Spot maupun Kurs Berjangka yang tanggal nilai pemberlakuannya berbeda. Bila hari ini anda sepakat menjual Pound untuk memperoleh Dolar dimasa mendatang atas dasar Kursnya di waktu kemudian, maka anda “menjual pound berjangka” dan “membeli dolar berjangka” (Paul R Krugman & Maurice : 51).
2.1.2. Futures And Options
Sebuah Perusahaan atau Bank juga dapat membeli atau menjual apa yang disebut sebagai Futures dan Options Valuta Asing. Seperti halnya Kontrak / Transaksi Valuta Asing secara berjangka, Instrumen-instrumen ini melibatkan juga kegiatan pertukaran Mata Uang dimasa mendatang.hanya saja periode dan syarat-syaratnya berbeda dari kontrak / transaksi berjangka biasa. Future Valuta Asing adalah sebuah kontrak berjangka atas Valuta Asing dalam jumlah standar yang penyerahanya akan dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu yang telah disepakati sebelumnya.manakala anda membeli sebuah Kontrak Futures pada dasarnya anda membeli janji dari penjualnya bahwa sejumlah valuta asing tertentu akan diserahkan kepada anda pada tanggalnya dimasa mendatang kontrak berjangka dijual atau dipindahtangankan kepada pihak lain (biasanya kepada sebuah bursa futures yang telah terorganisasi dengan baik) seandainya karena sesuatu alasan anda tidak bisa atau tidak berminat merealisir kontrak tersebut sedangkan kontrak berjangka biasanya tidak bisa dipindahtangankan. Kalau kontrak futures itu jadi anda jual, maka segala resiko dan potensi keuntunganya juga anda serahkan kepada pembelinya.pasar futures ini berbeda dari pasar berjangka dalam hal valuta asing. Dalam pasar futures hanya terdapat beberapa jenis Mata Uang saja. Disamping itu, jumlah Mata Uang yang diperjualbelikan atau ditetapkan pada saat-saat tertentu, dan Fluktuasi Kursnya pun dibatasi. Pada dasarnya, Option Valuta Asing adalah sebuah kontrak ynag memberi hak kepada pembeli, namun tidak disertai dengan kewajiban untuk membeli (disebut Call Option) atau kewajiban untuk menjual (istilahnya adalah Put Option) atas sejumlah Valuta Asing tertentu, pada tanggal tertentu yang telah dinyatakan sejak awal. sebuh option memberi pemiliknya hak untuk membeli atau menjual sejumlah Devisa atau Valuta Asing dengan harga tertentu setiap saat dalam kurun Mata Uang di masa mendatang jika ternyata kursnya memang menguntungkan, sebaliknya jika tidak menguntungkan, maka ia juga boleh untuk tidak membeli (Salvator :1997 : 20).
2.1.3. Pendekatan Perdagangan atau Pendekatan Elastisitas terhadap Pembetukan Kurs Salah satu model kurs tradisional yang sangat penting didasarkan pada kajian terhadap arus pertukaran barang dan jasa antar negara. Artinya,model ini melihat bahwa nilai tukar atau kurs antar dua mata uang dari dua negara ditentukan oleh besar kecilnya perdagangan barang dan jasa yang berlangsung diantara kedua negara tersebut. Itulah sebabnya model ini lazim disebut sebagai pendekatan perdagangan (trade approach) atau pendekatan elastisitas (elastisitas approach to exchange rate determination). Meurut pendekatan ini kurs equilibrium adalah kurs yang akan menyeimbangkan nilai impor dan ekspor dari suatu negara.jika nilai impor negara tersebut lebih besar ketimbang nilai ekspornya (artinya negara yang bersangkutan mengalami defisit perdagangan). Maka kurs mata uangnya akan mengalami peningkatan (artinya mata uangnya mengalami defresiasi atau penurunan nilai tukar) dan hal ini akan berlangsung secara cepat dalam sistem kurs mengambang yang berlaku saat ini. Peningkatan kurs (angka nominalnya) atau penurunan nilai tukar mata uang tersebut akan membuat harga dari berbagai komoditi ekspornya menjadi lebih murah bagi para importir atau pihak asing sedangkan berbagai produk barang dan jasa impor menjadi lebih mahal bagi penduduk domestik. akibatnya lambat laun ekspor negara tersebut mengalami kenaikan dan impor menurun sampai akhirnya nilai perdagangan internasionalnya benar-benar seimbang (Impor = Ekspor). karena kecepatan proses penyesuian tersebut ditentukan oleh respon atau elastis impor dan ekspor terhadap perubahan-perubahan kurs, maka pendekatan ini disebut pendekatan elastisitas (Salvator : 1997 : 42).
2.1.4.Arbitrase
Kurs antara dua mata uang bisa dibuat sama diberbagai pusat moneter melalui arbirtrase (arbitrase). Istilah ini mengacu pada praktek pembelian suatu mata uang disebut pusat moneter dimana harganya lebih murah, untuk kemudian segera dijual kembali kepusat moneter lainnya yang menawarkan harga lebih mahal, dalam rangka mencetak keuntungan dalam jangka pendek.begitu kegiatan arbitrase berlangsung, Kurs antar dua mata uang cenderung mendekat sehingga sama besarnya didua pusat moneter yang terkait.
2.2 Pengertian Produk Domestik Bruto (PDB)
Menurut Ace Partadireja, pengertian PDB adalah hasil produksi barang-barang dan jasa-jasa dari orang-orang dan perusahaan-perusahaan asing yang ada di negara yang bersangkutan, dimana PDB atau Gross Domestik Product dinamakan Bruto (Gross) karena sama dengan GNP,memasukan penyusutan (Depreciation). Dikatakan domestik (Domestik) karena batasnya adalah wilayah suatu negara, termasuk didalamnya orang-orang/perusahaan-perusahaan asing. Dinamakan produk (Product) karena yang dihitung adalah produksi barang-barang dan jasa-jasa selisih antara GNP dan GDP adalah pembayaran luar negeri (Net Factor Income To Abroad). GDP dikurangi Net Factor Income To Abroad adalah sama dengan Gross Natonal Product. Jika PDB suatu negara lebih besar dari PNB (GNP), maka penanaman modal luar negeri lebih besar dari pada penanaman modal negara itu di luar negeri. Dugaan sementara bahwa negara itu belum maju, belum melebarkan sayap usahanya keluar negeri dan masih menerima banjir modal dari luar negeri. jika PDB lebih kecil dari PNB maka keadaannya adalah sebaliknya, negara itu sudah maju (Ace Partadireja : 195). Menurut Faried Wijaya (2000 : 13) bahwa PDB adalah Nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua barang-barang dan jasa-jasa yang di produksi oleh suatu perekonomian selama suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun. Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gros Domestik Produk (GDP) ialah merupakan nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan dalam negara dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk negara tersebut dan penduduk negara lain. PDB ini hanya mencakup barang dan jasa akhir yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Dalam perhitungan PDB mengabaikan nilai suatu komoditas karena telah dihitung dalam GDP pada saat diproduksi artinya peningkatan PDB mencerminkan peningkatan balas jasa kepada faktor produksi yang digunakan dalam aktivitas suatu produksi (Williama A Mceachern : 2000)
Sumber : http://ebyyan.blogspot.com/
Kamis, 06 Juni 2013
Pengertian dan Dampak Inflasi, Overstatement
Pengertian dan Dampak Inflasi, Overstatement
Dalam
ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum
dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang
meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan
spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi
barang.Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata
uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan
tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi
belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat
perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara
terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan
untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai
penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi,
dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi
dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu :
- inflasi ringan, Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
- inflasi sedang, inflasi sedang antara 10%—30% setahun
- inflasi berat, berat antara 30%—100% setahun
- inflasi hiperinflasi, hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab
Inflasi
dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan
likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi
dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga
termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari
peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua
lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal
ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiscal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif),
kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Penggolongan
Berdasarkan
asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari
dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari
dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang
dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga
bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah
inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa
terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan
tarif impor barang.
Inflasi
juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika
kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang
tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun,
apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu
disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan
inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan
meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai
uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Dampak
Inflasi
memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya
inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif
dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan
pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan
mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada
saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian
menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat
kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat
dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau
karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi
harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke
waktu.
Secara
umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara,
mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat
spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit
neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat.
Cara mengatasi Inflasi
1.
Kebijakan Moneter Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui
instrument-instrumen berikut:
•
Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah
uang yang beredar dapat dikurangi.
•
Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke
pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat
berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga
jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
•
Peningkatan cash ratio: Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga
jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi
berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•
Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya
agar anggaran tidak defisit.
•
Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah
konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.
3.
Kebijakan Non Moneter
Kebijakan
non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•
Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
•
Menekan tingkat upah.
•
Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
•
Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
•
Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara
melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Senering ini pernah dilakukan
oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah
memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
•
Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju
inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan
penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya
jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
•
Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling
price.
4.
Kebijakan Sektor Riil
Kebijakan
sektor riil dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•
Pemerintah menstimulus bank untuk memberikan kredit lebih spesifik kepada UMKM
(Usaha Mikro Kecil Menengah). Contohnya bank BRI mencanangkan tahun ini sebagai
Microyear.
•
Menekan arus barang impor dengan cara menaikkan pajak.
•
Menstimulus masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
sumber: http://www.google.com
http://laillamardianti.wordpress.com/2011/04/17/inflasi-dan-dampaknya/
Minggu, 14 April 2013
Soal akutansi internasional
Nama : Widianto Cahyono
Kelas / Npm :
4EB02 / 21209662
Akuntansi Internasional
1.Sebutkan isi dari plan comtable general?
2.Sebutkan 5 ciri-ciri akuntansi perancis?
3.Sebutkan 5 lembaga yang terlibat didalam standar
akuntansi perancis?
4.Sebutkan jenis-jenis laporan keuangan yang ada di
perancis?
5.Sebutkan kelebihan dan kekurangan standar akuntansi
di perancis?
Jawaban :
1.1. tujuan dan
prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
2. definisi aktiva, kewajiban, ekuitas, pemegang saham,
pendapatan, dan beban aturan, pengakuan dan penilaian
3. daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
4. contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
2.1. Terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan.
2 Hukum memperbolehkan perusahaan perancis untuk mengikuti
standar pelaporan keuangan internasional
3. Akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib
4. Laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan
laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan
3.1.
Counseil National de la Comptabilite or
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemation Comptableor CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite de Marches Financiers or AMF
(Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre de Experts Comptable or OEC (Ikatan
Akuntansi Publik)
5. Compagnie Nationale de Commisaires aix
Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
4.1.
Neraca
2. Laporan Laba
Rugi
3. Catatan atas
Laporan Keuangan
4. Laporan
Direktur
5. Laporan
Auditor
5.Kelebihan
:
1. Poin-poin laporan keuangan lebihb detail dan
terperinci
2. Menggunakan standar akuntansi internasional sehingga
compatible di beberapa Negara
3. Kemungkinan kesalahanpenyajian laporan keuangan
lebih kecil
Kekurangan :
1. Penyusuna laporan keuangan lebih rumit
2. Penyusunan laporan keuangan membutuhkan waktu lebih
lama
Standar Akuntansi Keuangan Di Negara Indonesia
Standar Perumusan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Di Negara Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur
pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian
laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil
perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994
menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia
menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti,
IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir
seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah,
menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi
keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk
mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat
diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu
menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu,
pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan
mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah
profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang
terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan
profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan
pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957
hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di
Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI
melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di
Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu,
komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan
dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap
PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan
untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam
pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi
perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam
rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards
(IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan
IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan
standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali,
yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April
2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi
Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah
dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK
baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2
KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka
badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan
kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah
Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang
dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan
standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat
periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan
IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar
Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta,
Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan
ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan
Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran
kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi
transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang
anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang
mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan
pengembangan SAK di Indonesia.
Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
- Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
- Konsultasikan issue dengan DKSAK
- Membentuk tim kecil dalam DSAK
- Melakukan riset terbatas
- Melakukan penulisan awal draft
- Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK
- Pembahasan dalam DSAK
- Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar
- Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya
- Public hearing
- Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing
- Limited hearing
- Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK
- Pengecekan akhir
- Sosialisasi standar
Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi
SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due
process yang di atur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public
hearing.
Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar
yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures
penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti
tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1
diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau
interpretasi.
Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :
- Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)
- Tahun 1984 à Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
- Tahun 1994 à Komite PAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994
Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar
Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi) Sejak 1994, IAI juga
terus melakukan penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar
baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali sbb :
- 1 Oktober 1995
- 1 Juni 1996
- 1 Juni 1999
- 1 April 2002
- 1 Oktober 2004
Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :
- Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
- SAK 1 Oktober 2004
- 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya
- 7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
Badan Penyusun Standar Akuntansi :
- 1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS
- 1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)\1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
- Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
- Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.
Kebijakan DSAK :
- Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) à menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)
- Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia
- Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akuntansi yang berlaku di negara lain
Selain hal di atas, ada juga Standar Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan
Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari
tahun 1973 sampai 2001.
IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh
badan akuntansi di Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko,
Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika Serikat, dan negara-negara
ini merupakan Dewan IASC di waktu itu.
Kegiatan profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada tahun 1977.Pada tahun 1981,
IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap
dalam menetapkan standar akuntansi internasional dan dalam penerbitan
dokumen diskusi tentang isu-isu akuntansi internasional. Pada saat yang
sama, semua anggota IFAC menjadi anggota IASC. Link ini keanggotaan
dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi telah diubah sebagai bagian
dari reorganisasi IASC.
Kronologi berikut sampai dengan bulan Juni 1998 diambil dari sebuah
artikel, 'IASC - 25 Tahun Evolusi, Kerjasama dan Peningkatan', oleh
David Cairns, mantan sekretaris jenderal IASC, IASC diterbitkan di
Insight, pada bulan Juni 1998. Informasi ini telah dilengkapi untuk
acara antara bulan Juni 1998 dan Desember 2005.
2005
* Para Pembina menerbitkan Konstitusi telah diubah IASC Foundation.
* The Pembina menunjuk ketua dan anggota dilarutkan SAC.'Roadmap.
* Komisioner Eropa mendukung dikembangkan oleh staf US SEC terhadap penghapusan oleh 2008 dari persyaratan bagi perusahaan untuk mendamaikan dari IFRS dengan US GAAP saat listing di Amerika Serikat.
* The IFRIC pertama Co-ordinator ditunjuk.
* The IFRIC mulai 'keputusan tentatif agenda' penerbitan.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi dua yang ditulis oleh staf dari mitra-setter standar.
* The Pembina menunjuk ketua dan anggota dilarutkan SAC.'Roadmap.
* Komisioner Eropa mendukung dikembangkan oleh staf US SEC terhadap penghapusan oleh 2008 dari persyaratan bagi perusahaan untuk mendamaikan dari IFRS dengan US GAAP saat listing di Amerika Serikat.
* The IFRIC pertama Co-ordinator ditunjuk.
* The IFRIC mulai 'keputusan tentatif agenda' penerbitan.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi dua yang ditulis oleh staf dari mitra-setter standar.
2004
* Dengan menerbitkan empat SAK, dua IASs direvisi dan amandemen
instrumen keuangan standar pada akhir Maret IASB membawa kepada
penyelesaian 'platform stabil' yang standar untuk digunakan oleh
perusahaan-perusahaan mengadopsi standar dari Januari 2005.
* Kemudian di tahun IASB isu-isu lain IFRS dan perubahan standar pada imbalan kerja.
* The IASB isu pertama IFRIC lima Interpretasi.
* The IASB menyimpulkan perjanjian konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Jepang.
* The IASB dan FASB setuju untuk memulai sebuah proyek kerangka kerja konseptual.
* SAC menyusun sebuah piagam draft kerangka acuan dan prosedur operasi.
* Para Pembina menerbitkan dokumen konsultasi mengundang komentar publik
pada kesimpulan mereka pada penelaahan terhadap IASC Foundation
Konstitusi.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi pertama (di UKM).
2003
* Peluncuran Pembina penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
* The IASB isu IFRS 1 pada adopsi pertama waktu SAK.
* The IASB selesaikan proyek umumnya Perbaikan dengan menerbitkan 13
IASs direvisi, dan versi revisi kedua standar pada instrumen keuangan.
* The IASB menerbitkan draft paparan dari dua standar baru.
* The Pembina menunjuk seorang Direktur Pendidikan untuk kepala inisiatif pendidikan Foundation.
* The IASB mulai penyiaran rapat melalui Internet.
* The IFRIC menerbitkan Interpretasi pertama draft.
2002
* The IFRIC bertemu untuk pertama kalinya.
* The IASB isu Pengantar Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan
Perubahan pertama pernyataan-an mendesak teknis untuk IAS 19 Karyawan
Manfaat-The Ceiling Aset.
* Setelah konsultasi ekstensif dengan SAC, standar akuntansi
nasional-setter, regulator dan pihak lain yang berkepentingan, IASB
mengumumkan program baru dari proyek-proyek teknis.
* The IASB menerbitkan draft paparan dari tiga standar baru dan perubahan 16 standar yang ada.
* The IASB memenuhi AS Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB).Mereka
menyimpulkan Perjanjian Norwalk, sebuah nota kesepahaman yang
berkomitmen papan untuk bekerja sama untuk menghapus perbedaan antara
SAK dan US GAAP dan untuk mengkoordinasikan program kerja masa depan
mereka.
* The IASB tuan rumah pertemuan tahunan pertama pembuat standar dunia.
2001
* Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional.
* Pembina menunjuk anggota Standar Advisory Council (SAC), yang bertemu untuk pertama kalinya.
* Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC
Standar bagi semua perusahaan yang terdaftar paling lambat tahun 2005.
* Pembina membawa struktur baru berlaku-1 April 2001-IASB bertanggung
jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (SAK).
* IASC Foundation memperoleh sewa kantor di 30 Cannon Street, dan bergerak IASB ke tempat baru.
* Setelah berkonsultasi dengan SAC IASB mengumumkan program awal dari
sembilan proyek-proyek teknis, termasuk proyek Perbaikan untuk dua belas
IASs dan dua IASs pada instrumen keuangan.
* IASB dibuka kembali komentar periode pada G4 1 makalah diskusi
mengenai pembayaran berbasis saham, dan menerbitkan draft paparan
Pengantar SAK.
* Pembina menunjuk anggota Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC) untuk berhasil SIC tersebut.
* Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional
* Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan Penasihat IAS.
* Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC
Standar untuk semua perusahaan publik selambat-lambatnya 2005.
* Pembina membawa struktur baru berlaku - 1 April 2001 - IASB
bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar
Pelaporan Keuangan Internasional.
2000
* SIC pertemuan dibuka untuk observasi publik
* Basel Komite menyatakan dukungan untuk IASs dan upaya untuk harmonisasi akuntansi internasional
* SEC rilis konsep mengenai penggunaan standar akuntansi internasional di AS
* Sebagai bagian dari program restrukturisasi, IASC Dewan menyetujui sebuah konstitusi baru
* IOSCO merekomendasikan bahwa anggotanya memungkinkan emiten
multinasional untuk menggunakan 30 standar IASC dalam penawaran lintas
batas dan daftar
* Komite Nominasi Pengawas mengumumkan awal IASC direstrukturisasi
* IASC menyetujui restrukturisasi badan anggota IASC dan IASC baru Konstitusi
* Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk meminta standar IASC bagi semua
perusahaan yang terdaftar dari Uni Eropa paling lambat 2005
* Sir David Tweedie dinamakan sebagai Ketua pertama dari Dewan IASC direstrukturisasi
* Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan yang baru - lebih dari 200 aplikasi yang diterimaIASC
* Dewan menyetujui perubahan terbatas IAS 12, IAS 19 dan IAS 39 (dan Standar terkait)
* Staf IASC mempublikasikan Pelaksanaan Pedoman IAS 39
* IAS 41 Pertanian disetujui pada pertemuan terakhir Dewan IASC
1999
* Review IOSCO standar pokok IASC dimulai
* IASC Rapat Dewan dibuka untuk observasi publik
* G7 Menteri Keuangan dan dukungan IMF mendesak agar IASs untuk 'memperkuat arsitektur keuangan internasional
* Baru IFAC International Forum Pengembangan Akuntansi (IFAD)
mengasumsikan komitmen untuk 'mendukung penggunaan Standar Akuntansi
Internasional sebagai patokan minimal' di seluruh dunia
* EC rencana pasar tunggal untuk jasa keuangan termasuk penggunaan IASs
* BIAYA mendesak yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Eropa untuk
menggunakan IASs tanpa EC Directives dan untuk phase out US GAAP
* Eurasia Federasi Akuntan dan Auditor rencana adopsi IASs di negara-negara CIS
* IASC suara bulat menyetujui restrukturisasi Dewan ke dewan 14-anggota (12 full-time) di bawah wali independen
* Menunjuk Dewan Komite Nominasi untuk memilih Pembina pertama di bawah struktur IASC baru
1998
* Baru hukum di Belgia, Perancis, Jerman dan Italia mengizinkan perusahaan besar untuk menggunakan IASs negeri
* Pertama penerjemahan resmi IASs (Jerman)IFAC Sektor Publik Komite
menerbitkan pedoman draft Pelaporan Keuangan Pemerintah sebagai platform
untuk satu set Internasional Standar Akuntansi Sektor Publik, harus
didasarkan pada IASs
* Jumlah negara dengan anggota IASC melewati 100
* Strategi Kerja Partai mengusulkan perubahan struktural, hubungan dekat dengan standar nasional setter
* IASs diterbitkan pada CD ROM
* Core standar dilengkapi dengan persetujuan dari IAS 39 pada bulan Desember
1997
* Standing Committee dibentuk Interpretasi
* IASC dan FASB menerbitkan standar serupa pada laba bersih per saham
* IASC, FASB dan menerbitkan CICA baru Segmen standar dengan perbedaan yang relatif kecil
* Makalah Diskusi mengusulkan nilai wajar untuk seluruh aset keuangan
dan kewajiban keuangan - IASC mengadakan 45 pertemuan konsultasi di 16
negara
* Bersama Kelompok Kerja instrumen keuangan yang dibentuk dengan standar nasional-setter
* Republik Rakyat Cina menjadi anggota IASC dan IFAC dan bergabung dengan Dewan IASC sebagai pengamat
* BIAYA panggilan di Eropa untuk menggunakan IASC's Framework
* Strategi Kerja Partai dibentuk* IASC set Facebook Situs Internetnya
1996
* Core standar program akselerasi, target 1998
* Keuangan eksekutif bergabung dengan Dewan Direksi dan IOSCO bergabung sebagai pengamat
* Dewan mulai proyek bersama pada ketentuan dengan Dewan Standar Akuntansi Inggris
* Uni Eropa Komite Kontak menemukan IASs kompatibel dengan arahan Uni Eropa, dengan pengecualian kecil
* Kongres AS panggilan untuk 'seperangkat berkualitas tinggi yang berlaku umum standar akuntansi internasional
* Bursa Efek Australia mendukung program untuk harmonisasi standar Australia dengan IASs
* Menteri di Organisasi Perdagangan Dunia mendorong berhasil menyelesaikan standar internasional
1995
* Perjanjian dengan IOSCO untuk menyelesaikan standar pokok pada tahun
1999 - pada saat penyelesaian berhasil IOSCO akan mempertimbangkan IASs
mendukung untuk penawaran lintas batas
* Pertama Jerman perusahaan melaporkan bawah IASs
* Induk perusahaan Swiss bergabung dengan Dewan
* Malaysia dan Meksiko menggantikan Italia dan Jordan on Board - India
dan Afrika Selatan sepakat untuk berbagi kursi Dewan dengan Sri Lanka
dan Zimbabwe
* Komisi Eropa mendukung IASC / perjanjian IOSCO dan penggunaan IASs oleh perusahaan multinasional Uni Eropa
1994
* SEC menerima tiga perlakuan IAS ditambah IAS 7
* Dewan sesuai standar-setter untuk mendiskusikan E48 Instrumen Keuangan
* Bank Dunia setuju untuk mendanai proyek Pertanian
* Pembentukan Dewan Penasihat disetujui
* IOSCO menerima 14 IASs tapi menolak langkah-demi-langkah dukungan IASs ('Shiratori huruf')
* FASB setuju untuk bekerja dengan IASC pada laba bersih per saham
* Masa Depan Peristiwa - publikasi bersama pertama G4 1
1993
* India menggantikan Korea on Board
* IOSCO setuju daftar standar inti dan mendukung IAS 7 Laporan Arus Kas
* Komparatif dan proyek Perbaikan dilengkapi dengan persetujuan revisi sepuluh IASs
1992
* Pertama delegasi untuk Republik Rakyat Cina
1991
* Pertama IASC konferensi standar-setter (terorganisir dalam hubungannya dengan BIAYA dan FASB)
* Insight IASC, IASC Update dan skema publikasi langganan diluncurkan
* Rencana FASB mendukung standar internasional
1990
* Pernyataan Bermaksud komparatif Laporan Keuangan
* Komisi Eropa bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
* Eksternal pendanaan diluncurkan
* Komite Uskup menegaskan hubungan antara IASC dan IFAC
1989
* BIAYA presiden Hermann Nordemann berpendapat bahwa kepentingan terbaik
Eropa dilayani oleh harmonisasi internasional dan keterlibatan yang
lebih besar dalam IASC
* Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan disetujui
* Pedoman IFAC sektor publik mengharuskan perusahaan pemerintah bisnis untuk mengikuti IASs
1988
* Jordan, Korea dan Nordic Federasi menggantikan Meksiko, Nigeria dan Taiwan di Dewan
* Instrumen keuangan proyek dimulai bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Kanada
* IASC menerbitkan survei tentang penggunaan IASs
* FASB bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
* E32 komparatif Laporan Keuangan
1987
* Komparatif proyek dimulai
* IOSCO bergabung Consultative Group dan mendukung proyek komparatif
* Volume Terikat Pertama IASC Standar Akuntansi Internasional
1986
* Keuangan analis bergabung dengan Dewan
* Bersama Konferensi dengan New York Stock Exchange dan International Bar Association pada globalisasi pasar keuangan
1985
* OECD forum harmonisasi akuntansi
* IASC merespon proposal prospektus SEC multinasional
1984
* Taiwan bergabung dengan Dewan
* Formal pertemuan dengan US SEC
1983
* Italia bergabung dengan Dewan
1982
* IASC / IFAC komitmen saling - Board diperluas ke 13 negara ditambah
empat organisasi lainnya yang berkepentingan dalam pelaporan keuangan
1981
* Kelompok Konsultatif terbentuk
* IASC mulai kunjungan ke nasional standar-setter
* Bekerja pihak tentang pajak tangguhan diatur dengan standar-setter di Belanda, Inggris dan Amerika Serikat
1980
* Diskusi kertas di bank pengungkapan dipublikasikan
* Antarpemerintah PBB Kelompok Kerja Akuntansi dan Pelaporan bertemu
untuk pertama kalinya - IASC menyajikan kertas posisi pada kerjasama
1979
* IASC bertemu kelompok OECD bekerja pada standar akuntansi
1978
* Nigeria dan Afrika Selatan bergabung dengan Dewan
1977
* Konstitusi Revisi diadopsi - Dewan diperluas ke 11 negara - 'asosiasi' anggota menjadi anggota - acuan 'dasar' standar dihapus
* IFAC terbentuk - IASC terus menjadi otonom tetapi dengan hubungan dekat dengan IFAC
1976
* Kelompok Sepuluh Gubernur Bank memutuskan untuk bekerja dengan IASC, dan dana proyek IASC, terhadap laporan keuangan bank
1974
* Exposure Draft Pertama diterbitkan
* Anggota asosiasi mengaku Pertama (Belgia, India, Israel, Selandia Baru, Pakistan, dan Zimbabwe)
* IAS 1 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
1973
* IASC dibentuk - pertemuan perdana 29 Juni, London
Langganan:
Postingan (Atom)